Populer: Diskon Tarif Listrik Batal; Magang di Kantor Pemerintah Dapat Uang Saku

3 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
 PLNIlustrasi PLN. Foto: Dok: PLN

Kabar mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut bahwa pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu berita populer sepanjang Senin (2/6).

Kemudian, berita populer lain yaitu soal aturan yang membuat mahasiswa S1 atau D4 yang magang di instansi pemerintah akan mendapatkan uang saku Rp 57.000 per hari mulai 2026. Berikut ringkasannya:

Diskon Tarif Listrik Batal

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama SMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Pemerintah batal memasukkan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA ke dalam lima stimulus ekonomi utama yang semula dirancang untuk menjaga daya beli dan menstabilkan ekonomi selama Juni hingga Juli.

Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu karena penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (3/6).

Ia menjelaskan penganggaran untuk diskon tar...

Baca Selengkapnya