Populer: Batas Usia Lamar Kerja Dihapus; Hashim Tolak Rumah Subsidi Diperkecil

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
Foto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indoensia yang masih dalam tahap pembangunan  di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indoensia yang masih dalam tahap pembangunan di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana menghapus diskriminasi dalam persyaratan lamaran kerja, termasuk batas usia. Isu ini jadi berita populer kumparanBisnis pada Rabu (4/6).

Ada juga soal kabar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, tak setuju rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Berikut rangkumannya:

Batas Usia Lamar Kerja Bakal Dihapus

Ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

“Bahkan kalau bisa kita atur lebih tinggi lagi (UU). Tapi itu kan semua butuh proses ya,” ujar Yassierli kepada wartawan di acara Human Capital Summit 2025, di Jakarta, Rabu (4/6).

Yassierli mengatakan, SE tersebut jadi langkah awal sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap isu diskriminasi dalam rekrutmen.

“Jadi memang banyak yang bertanya soal itu. Jadi seefektif apa surat edaran? Yang pertama, surat edaran itu merupakan bentuk komitmen dari pemerintah bahwa kami peduli,” ucapnya.

Hashim Tolak Rumah Subsidi 18 Meter

Menurut keterangan anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, sampai saat ini Satgas Perumahan juga belum dilibatkan...

Baca Selengkapnya