ARTICLE AD BOX

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, tersangka kasus pembunuhan bawahannya di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, ternyata sedang akan menempuh sekolah perwira (Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah—Sespimmen).
Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri pun langsung bertindak dengan cara menganulir Kompol Yogi dari sekolah perwira.
"Kompol Yogi itu, terkait permasalahan yang bersangkutan, untuk masalah Sespimmennya sudah dianulir, jadi tidak berangkat lagi," kata Karo SDM Polda NTB Kombes Pol I Wayan Gede Ardana kepada kumparan, Senin (7/7).
Ardana menjelaskan Sespimmen dinaungi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri yang berfokus pada pengembangan perwira menengah.
"Diikuti adik-adik atau rekan-rekan lulusan Akpol," ujar Ardana.Ardana menjelaskan, tidak mudah masuk diterima Sespimmen. "Kompol Yogi, sesuai mekanisme, dulu mengikuti semua tahapan seleksinya dan dinyatakan lulus," katanya.
Sespimmen pada tahun ini, menurut Ardana, dilaksanakan dua gelombang. "Kompol Yogi mengikuti gelombang kedua, tapi karena yang bersangkutan melakukan dugaan pelanggaran, secara otomatis pendidikannya dianulir," ujar Ardana.
Kompol Yogi Ditahan
