ARTICLE AD BOX

Penyanyi Chikita Meidy dilaporkan sang suami, Indra Adhitya Rachim, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, membenarkan adanya laporan tersebut. Mereka menerima laporan itu pada 28 Juni lalu.
"Betul, laporan terkait kasus KDRT yang mana terlapor adalah penyanyi inisial CK dan juga ibunya AK. Laporan kami terima pada 28 Juni 2025," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (30/6).

Laporan ini telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga memastikan laporan tersebut akan segera dituntaskan dengan seluruh rangkaian penyelidikan.
"Masih penyelidikannya, sejauh ini terlapor CK dan AK belum dimintai keterangan," ujarnya.
Awal Mula Chikita Meidy Diduga Lakukan KDRT ke Suami
Sebelumnya, Indra telah mengungkap penyebab cekcok dirinya dan Chikita Meidy yang berujung pada dugaan KDRT. Indra bilang, KDRT yang dilakukan Chikita Meidy tak terkait dengan tudingan dirinya melakukan judi online.
Indra menjelaskan, percekcokan bermula lantaran ia membelikan buah hatinya gadget.
"Waktu itu cekcok terakhir karena saya belikan iPad ke anak saya," tutur Indra di Polres Kota Tangerang, Sabtu (28/6).