ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden yang meminta menertibkan 1.063 tambang Ilegal di Papua.
Yan Mandenas menilai praktik tambang ilegal di Papua masih marak dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
"Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Beberapa lokasi di Papua," kata Yan Mandenas dalam keterangannya, Senin (17/8).
Yan menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.
"Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat," ucapnya.
Politikus Gerindra itu juga menilai adanya indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal.
"Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen menata ulang tata kelola sumber daya alam menuju kemandirian bangsa. Ia berharap momentum HUT ke-80 RI menjadi titik balik bagi pemerintah dalam melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik pertamb...