Polisi Tangkap Maling Motor di Jakbar, Modusnya Ngaku Jadi Anggota Polri

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Faisal Rahman/kumparanIlustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan

Dua orang berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat usai mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada 18 Juni 2025 lalu.

"Ini pelakunya mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Jumat (4/7).

"Untuk tersangka A ini residivis narkotika. Sudah pernah dihukum selama 4 tahun di Jakarta Barat pada tahun 2014. Kemudian pelaku kedua IR," lanjut dia.

Twedi menjelaskan kasus bermula saat korban mengiklankan motornya di media sosial untuk dijual. Dalam keterangannya di iklan, korban menyebut bahwa motornya tak dilengkapi dengan surat seperti BPKB.

Melihat informasi itu, pelaku lantas menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menyebut motor korban bakal dibawa ke kantor polisi karena tanpa dilengkapi dokumen. Korban yang panik lalu membiarkan motornya dibawa oleh pelaku.

Namun, saat didatangi ke kantor polisi, pelaku tak berada di sana dan tak bisa dihubungi.

"Setelah korban sampai di kantor polisi, tersangka ini tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya," jelas dia.

Di lokasi yang sama, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengatakan pelaku sudah 17 kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. Menurut dia, uang yang diperoleh dari hasil mencuri digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkoba.

"Jadi (uangnya) bisa untuk kebutuhan ekonomi maupun kegiatan narkoba tersebut," kata dia.

Sementara itu, korban bernama Adelia mengucapkan terima kasih ke polisi sudah berhasil mengungkap kasus itu dan mengembalikan motornya yang sempat...

Baca Selengkapnya