Polisi Tangkap 123 Orang Terkait Pembakaran Gedung DPRD hingga Polsek di Kediri

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Suasana gedung DPRD Kota Kediri yang dibakar massa di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTOSuasana gedung DPRD Kota Kediri yang dibakar massa di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap 123 orang terkait dengan aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan penangkapan ini juga terkait pembakaran sejumlah bangunan hingga penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8).

"Salah satunya (yang dibakar) di kantor pemkab, DPRD, Samsat Katang dan beberapa objek kepolisian, polsek, juga pos lalu lintas," kata Bramastyo Priaji di Kediri, Minggu (31/8) dikutip dari Antara.

"Atas kejadian tersebut, kami amankan 123 orang di beberapa titik," sambungnya.

Dia menjelaskan, massa yang ditangkap itu dari berbagai umur termasuk perempuan. Mereka dari latar belakang beragam, mulai dari pelajar SMP, siswa pesantren, SMA hingga dewasa.

Sjumlah massa menyerbu kantor Polres Kediri Kota dan DPRD Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025). Foto: kumparanSjumlah massa menyerbu kantor Polres Kediri Kota dan DPRD Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025). Foto: kumparan

Dalam aksinya, massa membakar gedung DPRD Kabupaten Kediri, sejumlah gedung di Pemkab Kediri hingga beberapa polsek yakni Polsek Ngasem, Kepung dan Gampengrejo.

Bramastyo menjelaskan, hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku kerusuhan. Jika dalam prosesnya terdapat alat bukti yang cukup, para pihak yang ditangkap akan diproses h...

Baca Selengkapnya