ARTICLE AD BOX

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya anak berusia 5 tahun berinisial A karena diduga tersetrum listrik tiang penerangan jalan di Taman Yado, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, melalui pesan singkat pada Senin (7/7).
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai mestinya ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa itu. Menurut dia, anak berusia 5 tahun belum memahami lingkungan sekitarnya secara baik. Maka dari itu, anak mestinya dilindungi dari semua ancaman di lingkungannya.
"Segala ancaman di sekitar anak harusnya di kurangi, makanya ada istilah kondisi lingkungan sangat menentukan situasi anak. Sehingga penting lingkungan menciptakan ruang perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik secara fisik, mental, dan sosial," ucap Jasra.

Sebelumnya diberitakan, ibunda dari korban, Nurulita (32), sudah mengikhlaskan kematian anaknya dan tak akan menuntut siapa pun.
Dia hanya berharap agar instansi terkait dapat memberi ruang bermain yang lebih aman bagi anak-anak. Jangan sampai, peristiwa serupa terjadi lagi di kemudian hari.
"Kita sudah ikhlas tidak akan menuntut tapi kalau pihak lain merasa harus dituntaskan, ya silakan," ujar dia.