ARTICLE AD BOX

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan dua tersangka dalam kasus penggantian pelat nomor polisi mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) kenal dengan Christiano.
"Untuk penggantian pelat nomor kita sudah tetapkan tersangka tiga, yang menyuruh dua orang, yang melakukan satu orang. Inisialnya I,W, N," kata Agha, Sabtu (5/7).
"Terkait dengan (dua tersangka) yang menyuruh, motivasi yang dua ini kenapa bisa menyuruh si (tersangka) I untuk mengganti pelat ya mungkin karena ada hubungan kenal lah sama pelaku dari laka (Christiano) tersebut," jelasnya.
Namun, Agha mengatakan dari dua orang ini tak ada bukti mereka disuruh orang lain, misal Christiano.

"Cuma dari dua orang ini disuruh siapa dan itu kan tidak terbukti dan keterangannya dia juga tidak disuruh sama siapa-siapa," ujarnya.
Lalu hubungan apa antara dua orang penyuruh ini dengan Christiano?
"Mungkin pekerjaan dari orang tuanya ada hubungan," bebernya.
Apakah ada kemungkinan kedua orang ini disuruh orang tua Christiano?
"Enggak (disuruh orang tua Christiano)," katanya.
Dari hasil pengecekan ponsel, Agha mengatakan tak ada kontak antara dua orang ini dengan orang tua Christiano.