ARTICLE AD BOX

Polresta Cirebon menyampaikan perkembangan korban longsor pada galian area tambang di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, telah mencapai 19 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil evakuasi yang saat ini tim gabungan masih melakukan upaya pencarian.
”Akibat dari pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut menyebabkan terjadinya longsor sehingga menimbulkan korban jiwa yang sampai saat ini sudah ditemukan 19 orang,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat melakukan konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/6).

Sumarni mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi atas kejadian tersebut. 2 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial AK dan AR.
”Dua orang tersangka dengan inisial AK yang merupakan ketua koperasi Al Jariyah selaku pemilik tambang yang beralamat di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kemudian tersangka yang kedua yaitu inisial AR yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas,” tuturnya.
