ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - Polsek Sekadau Hulu menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kamis, 3 Juli 2025.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kapolsek Sekadau Hulu, IPTU Agustam, mengatakan penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan penyelidikan.
"Saat melintas di sekitar Jalan Selintah-Empaong, anggota mendengar suara mesin dompeng di tengah sungai. Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin, dan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di titik lokasi," kata Agustam, Jumat, 4 Juli 2025.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati 1 unit rakit beserta peralatan penambangan emas tanpa izin. Namun para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paralon berukuran 4 inci, selang spiral 4 inci, selang plastik 2 inci, tiga buah karet pambel, selembar kain kian, serta kain alas kaki. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dilumpuhkan oleh petugas agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Agustam mengungkapkan, dalam proses penindakan ini petugas sempat menghadapi sejumlah kendala. Jarak menuju lokasi yang cu...