Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran, 9 Remaja Digelandang ke Polres Jakpus

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Polisi mengamankan pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Dok. IstimewaPolisi mengamankan pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Dok. Istimewa

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/6) malam.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana aksi tawuran. Tim Patroli Presisi langsung menuju lokasi dan berhasil mencegah kejadian tersebut. 9 Remaja berhasil kami amankan sebelum tawuran benar-benar terjadi,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Dalam operasi itu, 9 remaja diamankan beserta 4 bilah celurit, 6 unit telepon genggam, dan 5 sepeda motor. Para pelaku yang diamankan ini masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Jakarta Utara.

Mereka berinisial H.S. (18), A.P. (16), M.R.A. (15), F.R. (19), S.R. (16), D.A. (18), M.R.S. (18), D.P. (18), dan H.H. (16)

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Celurit Sempat Dibuang ke Semak-semak

Polisi mengamankan pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Dok. IstimewaPolisi mengamankan pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Dok. Istimewa

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebut, para rema...

Baca Selengkapnya