Polisi Cari Orang Tua yang Jual Bayi ke Sindikat: Berpotensi Jadi Tersangka

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers perdagangan bayi di Polda Jabar, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTOKonferensi pers perdagangan bayi di Polda Jabar, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya masih menelusuri orang tua kandung dari bayi-bayi yang menjadi korban human trafficking ke Singapura. Para orang tua ini berpotensi menjadi tersangka karena menjual bayinya ke sindikat.

Total ada 25 bayi yang menjadi korban. Dari jumlah itu, 6 bayi berhasil diselamatkan. Sedangkan sisanya telah diadopsi ke Singapura dan Jakarta.

“Orang tua bayi ini nanti berpotensi juga sebagai tersangka. Kenapa? Dia terlibat dalam sindikat perdagangan manusia,” kata Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, Kamis (17/7).

Salah satu orang tua kandung bayi, DH, warga Kabupaten Bandung, sudah diminta keterangan. DH sebelumnya melapor ke polisi bahwa anaknya "diculik".

Laporan itu dibuat DH karena ia tidak menerima kompensasi Rp 10 juta yang dijanjikan oleh FA yang mengaku sebagai perempuan yang sudah lama menikah dan tidak memiliki anak sehingga ingin mengadopsi anak DH. Namun belakang FA diketahui merupakan bagian dari sindikat yang bertugas merekrut bayi.

Dari keterangan DH, didapati alasan dirinya menjual anaknya dikarenakan faktor ekonomi.

“Nah ini masih PR kita, ini kan baru satu orang tua yang kita dapat, keterangan dari pelapor, yang sebagai pelapor juga, itu adalah motif ekonomi,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan untuk saat ini kepolisian akan menyelidiki terlebih dahulu keberadaan orang tua kandung 6 bayi yang diselamatkan.

“Jadi nanti dari 25, kita persempit lagi dulu yang 6 ini. Yang sudah ada di depan kita ini,...

Baca Selengkapnya