ARTICLE AD BOX

Polda Metro Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) belum rampung. Proses analisis tersebut membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak sampel pertama kali diambil.
“Pemeriksaan labfor itu minimal 2 minggu. Jadi kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7).
Reonald menyampaikan, hingga kini penyelidikan atas kematian Arya masih terus berjalan. Lima saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk istri korban.
“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang. Yang pertama inisial VD atau rekan kerja dari korban ADP. Kemudian yang kedua inisial DMS yaitu rekan kerja ADP. Yang ketiga inisial S atau penjaga kos," kata dia.
