ARTICLE AD BOX

Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial L (35 tahun) di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, dalam keterangannya, Minggu (22/6).
Guntur mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan melacak keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Sabtu (21/6) sore.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan sabu di kediamannya di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang. Polisi pun bergerak ke sana untuk melakukan penggeledahan.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 4 kilogram," jelas Guntur.
Usai ditangkap, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal usul barang haram itu.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika," tutupnya.