Polda Jateng Jelaskan Kenapa Aipda Robig Penembak Mati Gamma Masih Belum Dipecat

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Aipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARAAipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARA

Polda Jawa Tengah masih belum memecat Aipda Robig Zaenudin sebagai anggota Polri. Robig ialah terdakwa kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17 tahun) SMK 04 Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Robig sebenarnya sudah diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang etik, namun kemudian mengajukan banding.

"Dia masih menunggu sidang banding, statusnya masih sebagai anggota," ujar Artanto saat dihubungi, Jumat (4/7).

Masih Digaji

Rekonstruksi kasus Aipda Robig, Senin (30/12/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparanRekonstruksi kasus Aipda Robig, Senin (30/12/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Artanto mengatakan Robig masih mendapat gaji sebagai anggota Polri meski tak lagi mendapat tunjangan secara penuh.

"Hak-haknya sebagai anggota sudah dikurangi. Kalau gaji masih, tapi tunjangan-tunjangan banyak yang dikurangi," ujarnya.

Saat ini persidangan terdakwa Robig di PN Semarang masih berproses.

Sebelumnya, saat diperiksa sebagai terdakwa, Robig menjelaskan sesaat sebelum penembakan tersebut, terdapat sebuah motor yang dikejar tiga motor lain di Jalan Candi Penataran Raya yang melaju dari arah berlawanan saat dirinya berkendara.

Menurut d...

Baca Selengkapnya