Polantas di Medan Pungli Rp 100 Ribu ke Perempuan yang Lawan Arus, Kini Dipatsus

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Herwin Bahar/ShutterstockIlustrasi Polisi. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Seorang Polantas dari Polrestabes Medan inisial Aiptu RH terekam melakukan aksi pungli di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam video tersebut, Aiptu RH berada di atas motornya. Ia berkomunikasi dengan pemotor wanita dan akhirnya wanita tersebut mengeluarkan dompet dan memberikan uang Rp 100 ribu.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan insiden tersebut. Katanya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) siang.

Kata dia, aksi pungli tersebut dilakukan Aiptu RH saat pemotor wanita yang tidak dirinci identitasnya melawan arus.

“Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara motor perempuan,” kata Made pada Kamis (26/6).

“Anak itu melawan arus, yang bersangkutan (Aiptu RH) tapi tidak dilakukan pendekatan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” sambungnya.

Made bilang, atas tindakannya, Aiptu RH kini dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Sekarang yang bersangkutan sudah dipatsus selama 30 hari ke depan,” kata dia.

“Seharusnya kalau dia (hendak) melakukan penegakan hukum dia turun dari kendaraan dan menghentikan orang tersebut, dia melakukan pemeriksaan surat maupun kelengkapan lain,” jelasnya.

Baca Selengkapnya