ARTICLE AD BOX

Mayat wanita berusia 22 tahun ditemukan di semak-semak di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7) sore, oleh seorang saksi berinisial MM. Awalnya ia mencium bau busuk dari belakang rumahnya yang berupa semak-semak. Setelah dicek ternyata ada mayat. Temuan ini dilaporkan ke polisi.
"Korban ditemukan menggunakan jas hujan warna ungu dengan kondisi (tangan) terborgol," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa CCTV dan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian. Hasilnya tiga orang berhasil diidentifikasi sebagai pelaku.
RRP (19), IF (21), dan seorang anak di bawah umur ditangkap terkait kasus pembunuhan tersebut. Mereka di tangkap di wilayah berbeda-beda.
Berawal dari Masalah Utang

Penyelidikan polisi mengungkap salah satu pelaku, RRP, ialah mantan pacar korban. Pembunuhan dipicu korban yang menagih utang ke RRP, sebesar Rp 1,1 juta.
Korban menagih utang dengan cara memasang status di story WhatsApp. Hal itu pun membuat RRP emosi.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat (18/7)...