Pertimbangan MK Putuskan Memisah Jadwal Pemilu Nasional dan Lokal di Indonesia

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemilihan umum (pemilu) lokal atau daerah diselenggarakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan setelah pemilu nasional rampung....
Baca Selengkapnya