ARTICLE AD BOX

PT Fast Food Indonesia Tbk., pemegang lisensi waralaba restoran cepat saji KFC Indonesia, mendapatkan fasilitas kredit senilai total Rp 875 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Dana ini akan digunakan untuk memperkuat likuiditas perusahaan di tengah tantangan yang sedang dihadapi dalam bisnis makanan cepat saji.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (11/6), Direktur FAST, Wachjudi Martono, menjelaskan perusahaan telah menandatangani tiga perjanjian kredit dengan Bank Mandiri.
Kredit tersebut terdiri dari kredit investasi refinancing sebesar Rp 200 miliar, kredit term loan sebesar Rp 525 miliar, dan kredit modal kerja senilai Rp 150 miliar. Jika ditotal, jumlah kredit mencapai Rp 875 miliar.
Adapun, kredit investasi diberikan dalam dua tahap atau tranche dengan jangka waktu selama 10 tahun. Tranche pertama memiliki nilai maksimal Rp 150 miliar dan bersifat non-revolving, committed, advised. Tranche kedua senilai maksimal Rp 50 miliar dengan status non-revolving, uncommitted, advised.
“Tujuan penggunaan untuk refinancing aset eksisting perseroan berupa gerai dan restaurant support center milik perseroan,” kata Wachjudi.
Kredit term loan senilai Rp 525 miliar juga ditujukan untuk refinancing aset milik FAST, dengan tenor selama 8 tahun sejak perjanjian ditandatangani.
Sementara itu, kredit modal kerja senilai Rp 150 miliar diberikan untuk keperluan operasional perusahaan dengan jangka waktu satu tahun.
