ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Apa yang digali Kejagung?
"Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/6).
Harli menjelaskan, Fiona juga dikonfirmasi terkait sejumlah barang bukti elektronik yang telah didapatkan penyidik.
"Di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Di sisi lain, Harli mengungkapkan, pihaknya terus mencari alat bukti untuk mengungkap perkara dugaan korupsi ini.
"Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini," ucap dia.
Panggil 2 Stafsus Lainnya
Selain Fiona, Kejagung juga akan memeriksa dua eks stafsus Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan dan Ibrahim Arief. Jurist dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/6) besok, sementara Ibrahim pada Kamis (12/6) lusa.
"Dijadwal besok dan lusa," ujar Harli.
Namun Harli belum merinci terkait konfirmasi kehadiran mereka.
Fiona, Jurist, dan Ibrahim, merupakan mantan stafsus Nadiem yang kediamannya digeledah Kejagung. Para mant...