ARTICLE AD BOX

Seorang perempuan berinisial SA (23), warga Jalan Yasin Salmah AS, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan pacar berinsial MD, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Laporan ini tercatat dengan nomor registrasi STTPL/B/700/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
SA mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (25/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian itu bermula ketika MD datang ke rumahnya untuk membahas hubungan mereka yang telah berakhir.
"Dia datang menjemput saya, meminta penjelasan tentang hubungan kami yang sudah kandas. Saya diminta ikut ke mobilnya," kata SA.
Namun, alih-alih berbicara secara baik-baik, MD justru membawa SA ke tiga lokasi berbeda dan melakukan tindakan kekerasan secara bertahap.
Di lokasi pertama, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan IT II Palembang, SA mengaku ditampar dua kali dan dipukul pada lengan kanan. Setelah itu, MD membawa korban ke lokasi kedua di Jalan Angkatan 66 Palembang, di mana kekerasan kembali terjadi.
"Di sana, saya ditampar tiga kali lagi dan dipukul. Ketika saya berteriak, dia langsung membawa saya ke lokasi ketiga di kawasan Kuburan Cina," lanjut SA.
Di lokasi ketiga yang sepi, MD semakin brutal. Korban mengaku ditampar lima kali, dipukul, dicekik, dan kepalanya dibenturkan ke dinding mobil. Tak hanya itu, MD juga mengancam akan membunuhnya jika ia melapor ke polisi.
SA yang mengalami trauma mendalam memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel. Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar ia dapat merasa aman.
"Dia bilang, kalau saya melapor, saya aka...