ARTICLE AD BOX

Risa Nur Annisa (25 tahun), perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan mantannya.
Kamera CCTV di perumahan Belka Residence Cianjur merekam kekerasan itu pada Jumat (6/6) pukul 22.34 WIB: Korban dikejar, dibanting, dicekik.
Pada saat itu, pelaku mau mengambil barang yang tertinggal di korban. Terjadi cekcok karena korban habis bertemu dengan teman dekatnya, laki-laki, dan membuat pelaku marah.
Ancam Rusak Karier

"Pelaku merebut hp dan mendesak ini-itu, mengancam mau merusak karier saya. Pelaku mencekik dan membanting badan saya ke aspal, saya mencoba menyelamatkan diri dan berusaha kabur seperti ada di video viral itu," ujar Risa.
Risa, yang memiliki 16 ribu pengikut di Instagram, mempersilakan identitas hingga fotonya ditayangkan kumparan.
Risa melaporkan kekerasan yang dialaminya itu ke polisi, dan ia telah divisum.
Polisi Telusuri

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyebutkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap Risa.
"Laporan polisinya diterima, Sabtu (7/6). Saat ini proses penyelidikannya tengah berjalan, dan polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," kata Tono kepada kumparan, Selasa (10/6).