ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Polisi mengungkap awal mula perdagangan bayi jaringan internasional yang dilakukan 12 tersangka. Dalam kasus ini, enam bayi telah berhasil diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang," jelas Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan.
Sejauh ini tim penyidik masih menelusuri penjualan 24 bayi yang dilakukan 12 tersangka. Anak korban itu diduga dijual ke Singapura.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” tambahnya.
Ia menerangkan, kondisi bayi yang menjadi korban berusia 2-3 bulan. Mereka mendapatkan perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya diberangkatkan ke Singapura.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.
Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam ka...