Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

18 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Dok Karantina LampungPetugas gabungan saat menggagalkan penyeludupan ratusan burung ilegal. | Foto: Dok Karantina Lampung

Lampung Geh, Bakauheni - Penyelundupan ratusan ekor burung liar tanpa dokumen berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Bakauheni, Lampung Selatan pada Senin (14/7).

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan saat petugas gabungan melakukan patroli rutin.

Saat itu, petugas mencurigai bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa sehingga tim melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut.

"Dalam bagasi kendaraan, petugas menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang isinya burung hidup,” katanya.

 Dok Karantina LampungPetugas gabungan saat menggagalkan penyeludupan ratusan burung ilegal. | Foto: Dok Karantina Lampung

Donni melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ratusan burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang dari daerah asal.

"Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina. Hasil identifikasi terdapat 70 ekor burung ciblek dan 50 ekor burung madu. Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang," jelasnya.

Menurut Donni, pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati.

"Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan," ujarnya.

Lebih lan...

Baca Selengkapnya