ARTICLE AD BOX

MANADO - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu dari Palu menuju ke Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Penyelundupan ini menggunakan cara tak biasa, di mana narkoba yang sudah dikemas dalam plastik kecil diisi di dalam buah pir dengan maksud mengelabui para petugas.
Kasat Narkoba Polresta Kotamobagu, AKP I Wayan Budha, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku pembawa narkotika jenis sabu itu diamankan ketika melintas di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Sabtu (12/7) pekan lalu.
"Penyelundupan ini terendus berkat adanya informasi yang menyebutkan jika ada paket narkotika yang akan melintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, di mana paket itu dibawa oleh sopir taksi antar Provinsi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah menuju Bitung," kata Wayan.
Menurut Wayan, setelah mendapatkan informasi itu, tim kemudian berjaga. Lalu saat kendaraan itu melintas, langsung dicegat dan dilakukan pemeriksaan.
“Hasilnya petugas menemukan paket buah pir yang mencurigakan, yang akhirnya ketika diperiksa, di dalamnya terdapat tujuh paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kecil,” kata Wayan.
Sopir kemudian diinterogasi, dan informasi penerima paket itu berada di Kota Bitung. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yakni R (23), seorang warga Keluraha...