ARTICLE AD BOX

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada 23 September 2023 silam. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
Awalnya, jaksa menggali keterangan Hasto soal permohonan fatwa MA yang digunakan PDIP untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
"Apakah pada saat fatwa itu diterbitkan oleh Mahkamah Agung, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di Mahkamah Agung pada waktu itu?" tanya jaksa.
"Iya saya berada di Mahkamah Agung, itu nanti bisa dilihat di fakta persidangan yang lalu. Itu bersama dengan pak Djan Faridz," ucap Hasto.
Hasto menjelaskan, kedatangannya ke MA itu dalam rangka mendampingi Djan Faridz yang saat itu merupakan staf ahli Yasonna Laoly. Di sana, Hasto mengeklaim mereka tak membahas persoalan fatwa itu.
