ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Dokter Spesialis Bedah Anak RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, dr. Billy Rosan menjelaskan permintaan pembayaran alat medis sebesar Rp8 juta kepada keluarga pasien bayi merupakan salah satu opsi yang ditawarkan dalam tindakan operasi. Penjelasan itu disampaikan Billy dalam konferensi pers RSUDAM pada Jumat (22/8), terkait meninggalnya bayi berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri, putri dari pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan. “Ada simpang siur. Saya sebagai operator dari Ananda Alesha beberapa yang harus diluruskan. Saya melakukan permohonan maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin luput dari khilaf dan kesalahan,” kata Billy. Billy menerangkan, ia memberikan dua opsi operasi kepada keluarga pasien. Opsi pertama adalah tindakan operasi pemotongan usus dengan pembuatan kantung stoma agar pasien bisa buang kotoran melalui kantung tersebut, namun memerlukan lebih dari satu kali operasi. Opsi kedua dengan satu kali operasi menggunakan alat medis yang tak discover BPJS. Untuk opsi kedua tersebut, keluarga pasien diminta membayar Rp8 juta ke rekening pribadi dokter Billy di Bank Lampung. “Alat itu opsi, opsi itu diserahkan kepada keluarga. Saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan. (Pembayaran ke rekening pribadi) itu opsi, karena tidak ada pilihan lain lagi,” ujarnya. Ia menyebutkan sejak awal sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. “Saya sudah melakukan permohonan maaf sejak awal kepada keluarga. Dalam hal ini saya juga akan memohon maaf secara keseluruhan kepada seluruh masyarakat kare...