ARTICLE AD BOX

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, membantah tudingan Yoni Dores yang mengaku sulit untuk bertemu kliennya. Tujuan pertemuan itu berkaitan dengan permintaan tanggung jawab terhadap Lesti soal penggunaan lagu karya Yoni.
Gara-gara itu, Yoni Dores juga melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya.
Padahal, menurut Sadrakh, kedatangan Yoni saat itu dilakukan di waktu yang tidak tepat. Sebab, Lesti tengah disibukkan dengan kegiatan syuting.

"Sehingga dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan. Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta, dikarenakan memang Lesti Kejora saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," ujar Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di kantornya di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Senin (16/6).
Yoni yang saat itu tak kunjung berhasil menemui Lesti, akhirnya melayangkan somasi. Sadrakh memastikan dirinya langsung merespons somasi tersebut.
"Yang di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025 dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa dari Yoni Dore...