ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melaporkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan ke polisi lantaran melakukan penyegelan gerbang utama sekolah dengan bambu.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi usai menerima pengaduan dari para guru-guru SDN Kuranji di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada Rabu (16/7).
Menurut Budi, pelaporan dilakukan lantaran proses gugatan terkait sengketa lahan SDN Kuranji masih berlangsung di Pengadilan Negeri Serang dan belum ada keputusan yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak.
"Karena itu kan statusnya quo berarti, harusnya tidak ada penutupan secara hati nurani. Biar nanti dari pihak kita, pemkot melaporkan ke kepolisian melalui kejaksaan," kata Budi, Rabu (16/7).

Untuk itu, Budi dengan tegas mengatakan tidak akan menempuh jalur mediasi melalui...