ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Lampung Selatan - Pelaku pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap Siti Sulasih (31) di perkebunan karet Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan berhasil ditangkap. Pelaku bernama Kelik Fitri Sonianto (34) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Ia ditangkap Polisi pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Desa Waringinsarisari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. "Kami mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan tersangka, kemudian tim bergerak cepat untuk menangkapnya," katanya. Yusriandi menjelaskan kasus itu terungkap berawal pelaku terlibat kasus persetubuhan anak dibawah umur terhadap korban CA (15) warga Pringsewu pada November 2024 dan masih DPO.
Beberapa waktu kemudian, pelaku bertemu dengan Siti Sulasih di perkebunan karet Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada 24 Mei 2025.
"Korban (Siti Sulasih) menemukan pelaku yang sedang tertidur. Korban menegur pelaku dan berkata 'ngapain kamu disitu?' pelaku kemudian bangun, sementara korban melanjutkan pekerjaannya,"ucapnya. Namun, setelah korban pergi, pelaku melihat sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam milik korban yang terparkir tidak jauh dari lokasi. Melihat kesempatan, pelaku memutuskan untuk mencuri sepeda motor. Pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor dengan cara mengengkolnya menggunakan kaki. Namun, aksi itu terpergok oleh korban, sehingga korban segera menarik pakaian pelaku untuk mencegahnya membawa motor. "Sepeda motor itu gagal dibawa pelaku, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh, korban berontak dan berteriak, lalu pelaku menutup mulutn...