Pemerintah Resmi Cabut Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

2 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Para perusahaan itu selama ini melakukan penambangan di Pulau Gag, Kabupaten...
Baca Selengkapnya