Noel dkk Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Pemerasan Urus Sertifikasi K3

4 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat dihadirkan dalam sesi konferensi pers pemerasan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanWamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat dihadirkan dalam sesi konferensi pers pemerasan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker.

Noel dijerat sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang.

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) kemarin.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

"KPK k...

Baca Selengkapnya