ARTICLE AD BOX

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, membenarkan bahwa berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya sudah dinyatakan lengkap.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap 2 ke pihak kejaksaan. Ade mengatakan bahwa proses pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada 5 Juni mendatang.
"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," ungkap Ade di kantornya, Selasa (3/6).

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan bahwa kondisi kesehatan Nikita Mirzani sempat menurun. Namun, ia menyebut, ibu tiga anak itu tidak dirawat di rumah sakit.
"Kemarin hari Senin, kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya," ujar Ade.
"Karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan telah selesai dilakukan hari itu juga," tambahnya.