ARTICLE AD BOX

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengeklaim proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan menggunakan sistem e-katalog. Ini sebagai bentuk transparansi dan meminimalisasi konflik kepentingan.
"Kewenangan untuk menentukan harga dan juga penyedia vendor siapa saja yang bisa menawarkan produk, itu tidak ada di Kemendikbudristek. Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-katalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan Itu diminimalisir," kata Nadiem dalam jumpa pers di The Dharmawangsa, Selasa (10/6).
Dalam prosesnya, Nadiem melanjutkan, sejumlah instansi terkait juga turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan. Seperti misalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun Kejaksaan Agung.
"Kami dari awal Proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," ungkap dia.
"Di luar itu pun kami melakukan, Kemendikbudristek melakukan konsultasi Kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsurmonopoli di dalam proses pengadaan ini," tambahnya.
