Muzakir Manaf Surati Prabowo soal Tanah Masjid Baiturrahman Aceh Dikelola TNI AD

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Zuhri Noviandi/kumparanSuasana Jumatan di Masjid Baiturrahman Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Tanah wakaf di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tengah jadi perbincangan. Salah satunya, karena ada area yang dipasangi plang: hak kelola oleh TNI AD.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskan hal itu.

"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Minggu (29/6).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menandatangani surat dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025. Isinya, beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.

Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kemudian, mengembalikan pengelolaan tanah wakaf waka...

Baca Selengkapnya