ARTICLE AD BOX

Pengamanan situs judi online di Kominfo ternyata sempat berhenti pada awal 2024. Namun praktik itu kembali berlanjut setelah Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, disebut mengetahuinya.
Hal itu terungkap dari keterangan terdakwa Denden Imadudin Soleh yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Denden bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Mulanya, Denden bercerita sempat didatangi oleh terdakwa Muhrijan yang meminta bagian atas pengamanan situs judi online tersebut pada awal 2024. Namun, Denden menyatakan bahwa praktik tersebut telah berhenti karena posisinya saat itu digantikan oleh terdakwa Syamsul Arifin.
"Saya sampaikan bahwa saya sudah pindah dan sudah tidak ada penjagaan (situs judol). Dan kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi," ujar Denden.
"Tim menteri seperti apa yang saudara maksud?" tanya jaksa.
"Waktu itu kebetulan baru masuk saudara Adhi Kismanto," jawab Denden.
"Sekitar bulan apa?" tanya jaksa.
"Masuknya sekitar bulan Desember (2023), seleksinya sekitar bulan Februari (2023)," ucap Denden.
"Kemudian?" cecar jaksa.
"Kemudian pada saat Desember atau Januari itu saya dipindah ke tim penyidikan digantikan oleh saudara Syamsul dan juga ada tim menteri maka sebetulnya praktik itu sudah setop," jelas Denden.