Modus Penyelundupan Narkoba di Organ Intim: Fenomena Lama dengan Wajah Baru

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom menanggapi modus penyelundupan narkoba dengan cara disembunyikan di organ intim.

Ia menyebut, metode bukanlah hal baru di dunia penyelundupan narkotika. Hanya saja, saat ini modus tersebut muncul dalam skala yang lebih terorganisir, melibatkan jaringan yang luas.

Terbukti dengan pengungkapan 2 kasus penyelundupan dan peredaran narkoba, yang melibatkan banyak perempuan sebagai pelakunya.

Dari 285 tersangka yang ditangkap, 29 orang di antaranya adalah perempuan, dan 10 persen dari mereka adalah ibu rumah tangga.

“Bagi saya modus ini kan jarang, memang sudah pernah terjadi tapi itu bersifat tunggal, itu pernah terjadi di Bali beberapa tahun lalu. Tapi menggerakkan 5 orang ibu dengan satu jaringan dan disebarkan ke beberapa tempat, ini adalah satu kelicikan,” kata Marthinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKonferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/...
Baca Selengkapnya