Mobil Terbakar di SPBU Tekudak, Pemilik Alami Luka Bakar

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Mobil terbakar di SPBU Tekudak ketika antre BBM. Foto; Dok Polres Kapuas Hulu.Mobil terbakar di SPBU Tekudak ketika antre BBM. Foto; Dok Polres Kapuas Hulu.

HiPontianak - Mobil dengan nomor polisi KB 1311 AC milik Kn (50 tahun), warga Desa Semangut Kecamatan Bunut Hulu, terbakar saat sedang mengantre pertalite di SPBU Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis pagi 26 Juni 2025 sekitar pukul 07.56 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, yakni pada pergelangan tangan kanan, kaki kiri, lengan kiri, dan ibu jari kanan.

Kapolsek Kalis, Ipda F. Catur Winarto, menjelaskan bahwa mobil tersebut belum sempat mengisi bahan bakar dan berada di posisi antrean keempat. Percikan api yang muncul dari dalam mobil dengan cepat membesar dan menyulut kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB, namun sebelum itu sempat merembet dan menyebabkan kerusakan pada bagian kanopi atap SPBU,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian sekitar Rp 45 juta. Sementara kerusakan pada fasilitas SPBU diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Tedi Triattama dan Wardoyo turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan yang terbakar dilengkapi dengan tangki besi berbentuk kotak segi empat yang dipasang di bagian dalam.

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya