ARTICLE AD BOX

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik kecurangan dalam penjualan beras berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat hingga Rp 99,35 triliun.
Temuan ini hasil dari pengecekan bersama tim gabungan di lapangan antara Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung.
“Ini potensi kerugian konsumen Rp 99 triliun, oke. Jadi potensi kerugian kita Rp 99 triliun. Dan inilah hasil kita bersama,” kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (26/6).
Amran menjelaskan, hasil investigasi di lapangan menemukan ada 212 merek beras yang tak sesuai standar.
Dari jumlah itu, banyak yang tidak terdaftar secara resmi, tidak memenuhi standar berat, dan tidak sesuai dengan mutu yang tercantum di kemasan.
“Tolong kepada saudaraku, ini ada 212 ya? 212 merek. Dari 212 merek ada yang tidak terdaftar mereknya. Ada yang beratnya tidak sesuai, ada yang mutunya tidak sesuai itu di atas 80 persen. Kemudian harganya tidak sesuai. Ini sangat merugikan konsumen,” tegas Amran.
Amran bahkan mengibaratkan praktik ini seperti membeli emas yang tidak sesuai kadar.
“Nah, mungkin contoh sederhananya adalah emas. Dikatakan ini 24 karat, ternyata 18 karat isinya. Contohnya sederhananya seperti itu. Ya tetap emas. Tapi ini harga 24 karat. Tapi ternyata 18 karat,” katanya.
Menurutnya, temuan ini akan segera diverifikasi ulang dan menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk bergerak melakukan pemeriksaan lanjutan di...