ARTICLE AD BOX

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan peta jalan (roadmap) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) akan rampung pada Juni 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan roadmap AI disusun secara komprehensif.
Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk membuat regulasi kecerdasan buatan di Indonesia.
Jadi mohon bersabar, Juni InsyaAllah roadmap-nya keluar, kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI.- Meutya Hafid, Menkomdigi -Saat ini pemerintah masih mengundang pemangku kepentingan untuk membahas roadmap AI.
Diskusi tersebut, kata Meutya Hafid, sangat dinamis dengan masukan-masukan baru, mengingat teknologi AI terus bergerak setiap saat.
"Jadi kami sedang mendengarkan, memberikan waktu sedikit lagi untuk masukan-masukan dari para stakeholders untuk kemudian nanti membuat sebuah regulasi yang komprehensif," ujar Meutya di sela acara peluncuran LLM Sahabat AI Model 70B di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (2/6).
"Karena pada intinya pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar, namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini."