ARTICLE AD BOX

Pertumbuhan bank di Indonesia sangat pesat yang membuat seseorang dapat memiliki lebih dari satu rekening. Namun perlu diperhatikan jika memiliki lebih dari satu rekening agar tidak terjadi rekening dormant. Apa itu rekening dormant?
Rekening dormant disebut juga dengan rekening pasif. Umumnya setiap bank memiliki batas waktu yang berbeda sampai suatu rekening dinyatakan pasif. Oleh karena itu, pemilik rekening harus paham mengenai hal ini.
Pengertian Apa Itu Rekening Dormant

Dikutip dari buku The Contemporary Law Dictionary (Second Edition) karya Martin Basiang (2017: 154), rekening dormant merupakan rekening yang tidak mengalami aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, dan jika dibiarkan terlalu lama, bisa saja ditutup oleh pihak bank.
Rekening yang masuk dalam status dormant biasanya akan dibatasi penggunaannya untuk melakukan transaksi. Setiap bank memiliki aturan yang berbeda terkait hal ini, namun umumnya rekening dinyatakan tidak aktif setelah tidak ada aktivitas selama enam bulan hingga satu tahun.
Selain itu, bank juga berhak membebankan biaya administrasi tambahan atau denda terhadap rekening yang tidak aktif tersebut.
Cara Mengatasi Rekening Dormant
