Mendikdasmen Bahas Putusan MK soal Sekolah Gratis dengan Komisi X

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menutup Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanMendikdasmen Abdul Mu'ti usai menutup Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Komisi X DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa (1/7).

Salah satu agenda rapat adalah membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi soal negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis baik untuk sekolah negeri maupun madrasah atau swasta untuk pendidikan dasar.

“Ya ada banyak pertanyaan soal tindak lanjut putusan MK (dalam rapat),” kata Mu’ti saat ditemui usai rapat, Selasa (1/7) malam.

“Yang tadi termasuk yang dibahas dengan Komisi X adalah bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya. Terkait dengan kebijakan anggaran 2025,” lanjutnya.

Mu’ti mengatakan, sebelum rapat dengan DPR, rapat pembahasan implementasi putusan MK ini juga sudah digelar di tingkat menteri.

“Sudah ada pembahasan di tingkat menteri, terbatas memang untuk pertama bagaimana keputusan MK itu secara utuh,” katanya.

Saat ditanya apakah pembahasan ini sudah melahirkan keputusan terkait kapan amanah konstitusi ini mulai diterapkan secara bertahap, Mu’ti mengatakan belum ada hasil yang bisa dilaporkan sebab proses pembahasan masih berlangsung.

“Tapi semuanya masih dalam proses, masih on progress sehingga belum bisa kami sampaikan kepada wartawan,” katanya.

Sebelumnya (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Permohonan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia.

...
Baca Selengkapnya