ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan aturan baru mengenai impor tetes tebu tetap diberlakukan mulai hari ini. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengaturan Impor.
“Yang tetes tebu itu ya? Tetes tebu itu kan dari dulu boleh impor. Di Permendag 8/2024 juga boleh. Cuma bedanya sekarang, kalau impornya itu tidak perlu rekomendasi, kan bedanya itu saja. Yang akan berlaku hari ini. Jadi Permendag-nya baru berlaku hari ini,” ujar Budi usai acara International Franchise, License, and Business Concept Expo and Conference, di JCC, Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Budi, impor tetes tebu sejak lama tidak dibatasi kuota, hanya sebelumnya mensyaratkan rekomendasi impor. Dia mengeklaim tren impor produk turunan tebu tersebut justru menurun dalam lima tahun terakhir, sehingga tidak berpotensi mengganggu produsen dalam negeri.
“Dari dulu juga enggak ada kuota impor. Dulu tuh ada rekomendasi. Sekarang enggak ada rekomendasi. Itu karena memang tren impornya menurun,” jelasnya.
Meski demikian, Budi memastikan pemerintah tetap akan memantau dan mengevaluasi perkembangan kebijakan tersebut.
“Ya kan sambil kita evaluasi. Mulai hari ini coba kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau itu memang mengganggu...