Menag Dorong Jemaah Haji Bayar Dam di RI meski Belum Ada Fatwa MUI

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Menag Nasaruddin Umar di Jamarat (6/6). Foto: Dok. Media Center Haji 2025Menag Nasaruddin Umar di Jamarat (6/6). Foto: Dok. Media Center Haji 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan perkembangan pembayaran dam jemaah haji Indonesia. Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu melalui platform Adahi Arab Saudi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Nasaruddin telah bertemu lagi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Indonesia diminta segara mendata dam yang dibayarkan.

“Nah kami (Arab Saudi) ada kesulitan kalau Indonesia tidak segera melakukan pendataan. Ya karena pertama, kami harus meng-order kambing di Afrika, nah ada kesulitan menghadirkan kambing dalam jumlah besar dari Afrika, kemudian juga transportasinya,” kata Nasaruddin di Makkah.

Nasaruddin menjelaskan di UU Arab Saudi hewan yang didatangkan itu harus dikarantina dulu. Selain itu, perlu disiapkan makanan kambing, pengandangan, penyembelihan, hingga pengalengan daging kambing tersebut.

“Dan itu perlu waktu yang sangat lama karena kalau 3 hari itu bisa membusuk dan itu enggak bisa dikonsumsi,” ujar Nasaruddin.

 MCH 2025Menag Nasaruddin Umar saat konpers di Daker Makkah. Foto: MCH 2025

Nasaruddin tidak mempermasalahkan kalau jemaah haji Indonesia menyembelih hewan dan di Tanah Air. Ia sudah menyampaikan ke pihak Arab Saudi mengenai perkembangan pembayaran Dam di Indonesia.

“Saya juga sampaikan bahwa ini ada problem karena MUI memberi fatwa penyembelihan itu dilakukan di Makkah sepanjang itu tidak ada illat (penyebab diberlakukannya hukum),” ujar Nasaruddin.

“Nah, kami merasakan di sini ada illat, ada rea...

Baca Selengkapnya