Marbut Masjid di Bandung Cabuli Gadis Cilik, Modus Beri Duit Jajan Rp 5 Ribu

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Marbut yang cabuli gadis cilik di Andir, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Marbut yang cabuli gadis cilik di Andir, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Seorang anak perempuan berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan oleh marbut masjid berinisial DW (56) di Kelurahan Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Jumat (11/7).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan awal mulanya pelaku melihat korban yang berada di masjid, kemudian mengajak korban ke kantornya dengan diiming-imingi uang jajan senilai Rp 5.000.

Selanjutnya, pelaku melakukan pencabulan kepada korban hingga ejakulasi.

“Kemudian pelaku melakukan kegiatan perbuatan cabul dengan menggesek-gesekkan kemaluannya di luar kemaluan korban sampai keluar sperma,” kata Budi saat konferensi pers, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kasus marbut cabuli gadis cilik, Selasa (22/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kasus marbut cabuli gadis cilik, Selasa (22/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sepulang ke rumah, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya dan pelaku diamankan oleh polisi.

“Ya, jadi pas korban pulang ke rumah, dia menceritakan apa-apa yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dari keluarga membuat laporan ke Polsek Andir, kemudian dari Polrestabes Bandung karena unit PPA diperlukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Budi.

Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya