ARTICLE AD BOX

Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6). Kedatangannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Fiona datang sekitar pukul 09.32 WIB, namun ia menolak untuk bicara. Sekitar pukul 12.14 WIB, Fiona nampak keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat.
Namun Fiona juga enggan berkomentar. Pengacaranya, Indra Sihombing, mengaku akan menyampaikan keterangan setelah pemeriksaan rampung.
"Nanti aja biar lebih enak," ucapnya.
Fiona merupakan salah satu dari 3 mantan stafsus Nadiem yang kediamannya digeledah Kejagung. Dia sedianya sudah dijadwalkan pemeriksaan pada pekan lalu, tapi Fiona absen dari panggilan tersebut.

Karena mangkir, Kejagung pun telah melakukan pencegahan Fiona agar tak bepergian ke luar negeri.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.