Mabes Polri Bantu Pulihkan Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).  Foto: Nugroho GN/kumparanKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan

Dirtipid PPA-PPO Mabes Polri, Brigjen Nurul Azizah, menangani langsung kasus anak berusia 7 tahun yang dianiaya dan ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama.

Nurul menyampaikan keprihatinan pihaknya pada kondisi anak perempuan yang penuh luka itu.

"Menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Nurul memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberi pendampingan kepada korban. Menurut dia, pemulihan kondisi korban mesti diprioritaskan terlebih dahulu.

"Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal," ujar dia.

"Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami," lanjut dia.

Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak dengan kondisi tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama. Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan.

Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya