MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK untuk Ringankan Beban Rakyat

2 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menurunkan biaya perkara kasasi dari Rp500 ribu menjadi Rp400 ribu dan biaya peninjauan kembali (PK) dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 juta guna...
Baca Selengkapnya