ARTICLE AD BOX

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Novi yang sempat pensiun dini setelah jadi Dirut Bulog akhirnya memutuskan kembali bertugas di TNI.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.

Novi Helmy resmi menjabat sebagai Dirut Bulog pada 7 Februari 2025. Dalam proses ini, Novi Helmy memutuskan tetap mengabdi di TNI.
Panglima TNI lantas menyurati Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk memohon persetujuan penarikan Novi Helmy dari Bulog. Persetujuan resmi turun lewat surat Kementerian BUMN Nomor SR-75...